"Feriandi setelah beliau masuk grup The a Team. Kami mulai melakukan pembahasan," jelasnya.
Hakim Fahzal lantas menyinggung bahwa peran konsultan hukum dalam perkara ini sudah tidak jelas dari awal.
Menurutnya, tidak ada hal serius yang bisa digali lantaran saksi mendapat arahan khusus dari Anang Achmad Latif.
"Percuma saja saudara sebagai konsultan hukum di situ kalau konsultan hukum kita memberikan masukan yang benar, ini sudah menyimpang," kata Hakim Fahzal.
"Sudahlah kalau betul untuk apa saya tanya lagi," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more