Dalam laporan yang dikeluarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berjudul "Survei Penetrasi dan Perilaku Internet 2023" didapati hasil sebanyak 34,26 persen responden mengetahui ada-nya situs maupun aplikasi judi online di Indonesia.
Survei yang melibatkan 8.510 responden di seluruh Indonesia itu mengungkap juga bahwa sebanyak 5,61 persen responden pernah mengakses situs judi online. (rpi/ebs)
Load more