LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kamarudin Simanjuntak
Sumber :
  • tvOne

Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Kecewa

Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengaku kecewa atas putusan kasasi yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo cs.  

Selasa, 8 Agustus 2023 - 21:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengaku kecewa atas putusan kasasi yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo cs.  

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, keempat terpidana mendapatkan keringanan hukuman. Ferdy Sambo lolos dari pidana mati menjadi seumur hidup. Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga hukumannya disunat dari 20 tahun menjadi 10 tahun. 

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," ucap Kamarudin, Selasa (8/8/2023).

Kamarudin menduga, ada lobi-lobi politik yang dilakukan pasukan bawah tanah di balik putusan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo cs. 

Baca Juga :

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kita, karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang.

Sobandi mengatakan, amar putusan hakim agung atas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.

"Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

Sobandi mengatakan sidang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam persidangan perkara kasasi Ferdy Sambo, sambung dia, terdapat dua pendapat berbeda atau descending opinion (DO) dari lima majelis.

"Tadi, yang melakukan DO dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti," rinci Sobandi.

Kedua anggota majelis itu, kata Sobandi, berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tetap divonis hukuman mati.

"Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan 'kan yang tiga. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan, seumur hidup," paparnya.

Lebih lanjut, terkait pertimbangan majelis diubahnya pidana hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup belum dijelaskan oleh Sobandi. Salinan putusan nantinya akan diunggah secara resmi oleh MA dalam waktu dekat.

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload (unggah,red)," tutur Sobandi.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Kemudian pada persidangan Rabu (12/4), majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023. (ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gebrakan Malaysia, 4 Pemain Keturunan dari Eropa Disebut Bakal Gabung Skuad Harimau Malaya dan Siap Saingi Timnas Indonesia

Gebrakan Malaysia, 4 Pemain Keturunan dari Eropa Disebut Bakal Gabung Skuad Harimau Malaya dan Siap Saingi Timnas Indonesia

Rival serumpun Timnas Indonesia yakni Malaysia disebut bakal kedatangan sejumlah pemain keturunan Eropa untuk meningkatkan kualitas skuad mereka di level ASEAN.
Sarwendah Sampai Bilang Amit-amit? Ruben Onsu Pernah Bilang Satu Hal Mengejutkan ini Sebelum Resmi Cerai, Katanya...

Sarwendah Sampai Bilang Amit-amit? Ruben Onsu Pernah Bilang Satu Hal Mengejutkan ini Sebelum Resmi Cerai, Katanya...

Ruben Onsu jujur ternyata pernah bilang seperti ini kepada Sarwendah, tapi mantan istrinya itu malah tidak suka hingga bilang amit-amit,
Kecelakaan Beruntun di Slipi, Polisi Belum Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Kecelakaan Beruntun di Slipi, Polisi Belum Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Polisi telah mengamankan sopir truk bernama Ade Zarkasih (45) yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di perempatan Slipi, Petamburan, Jakarta Barat.
Mentan Nonaktifkan 11 Pejabat Kementan yang Bantu Pengadaan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Mentan Nonaktifkan 11 Pejabat Kementan yang Bantu Pengadaan Pupuk Palsu, Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran menyebut, pejabat tersebut dinonaktifkan karena terlibat dalam aksi perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu dantidak sesuai standar
Niatnya Ingin Buat Momen Romantis dengan Sang Istri, Sikap Manis Pratama Arhan Justru Ditolak Mentah-mentah oleh Azizah Salsha, Sampai Terucap...

Niatnya Ingin Buat Momen Romantis dengan Sang Istri, Sikap Manis Pratama Arhan Justru Ditolak Mentah-mentah oleh Azizah Salsha, Sampai Terucap...

Respons Azizah Salsha saat menolak sikap romantis dari sang suami yaitu Pratama Arhan jadi sorotan warganet. Ketika itu, Zize mengucapkan kata-kata tak terduga.
Sundulan Jay Idzes Kena Mistar, Pelatih Venezia Akui Bakal Susah Tidur usai Kekalahan dari Lecce

Sundulan Jay Idzes Kena Mistar, Pelatih Venezia Akui Bakal Susah Tidur usai Kekalahan dari Lecce

Pelatih Venezia, Eusebio Di Francesco, mengatakan dirinya bakal sulit tidur setelah kekalahan dari Lecce, yang hampir dibobol pemain Timnas Indonesia Jay Idzes.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral