tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 16 saksi, terkait kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilu legislatif dengan terlapor Denny Indrayana.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar mengatakan sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh pihaknya sampai saat ini, namun belum memeriksa Denny Indrayana selaku terlapor.
“Untuk saksi di kami, kurang lebih saksi ahli sudah enam yang kami periksa, kemudian saksi lainnya kurang lebih 10,” kata Vivid di Jakarta, Selasa.
Vivid menyebut, pihaknya belum meminta keterangan dari Denny Indraya karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Polisi nantinya juga akan meminta klarifikasi Denny Indrayana.
Kronologis
Denny Indrayana dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Load more