Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dede Suryaman terancam dipecat atas dugaan penerimaan suap Rp300 juta untuk meringankan vonis hukuman tindak pidana korupsi (tipikor) Jembatan Brawijaya Kediri.
Oleh karena itu, Dede Suryaman dipanggil oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk digelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Di hadapan majelis hakim, Dede menceritakan pada saat itu dia bertemu dengan rekan pengacara bernama Yuda yang menangani kasus tipikor Jembatan Brawijaya Kediri.
Bahkan, Dede mengungkapkan rekan hakimnya, yakni hakim ad hoc Kusdarwanto ketahuan bertemu dengan keluarga terdakwa dalam kasus tersebut ditemani dua orang jaksa.
"Bahwa atas pertemuan tersebut, Yuda menyampaikan beliau punya dokumen tentang pertemuan tersebut maupun saksi-saksi yang melihat," ujarnya di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Mendapat laporan dari Yuda, Dede pun mencoba untuk mengkonfirmasi kabar tersebut. Rupanya Kusdarwanto tak mengelak dan membenarkan pertemuan itu.
Load more