Diduga terima suap Rp300 juta kasus korupsi Jembatan Brawijaya Kediri, hakim Dede Suryaman terancam dipecat. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Ternyata beliau membenarkan bahwa dia datang ke Kediri ketemu sama keluarga (terdakwa) dan menyampaikan permintaan kepadanya," jelas Dede.
Karena adanya surat pengaduan tentang hakim Kusdarwanto yang menemui keluarga terdakwa semakin memperkuat kepercayaannya terhadap pernyataan Yuda.
"Yuda ini memiliki dokumen pertemuan tadi sehingga saya takut kalau dokumen itu dikembalikan, dilaporkan, maka majelis yang akan menerima risikonya," ungkap dia.
Karena takut dengan bayang-bayang pertemuan Kusdarwanto yang bakal menyeret majelis hakim, Dede mengaku menerima uang sebesar Rp300 juta dari Yuda sebagai upaya penyuapan.
Kemudian, Dede menuturkan Rp300 juta yang dia terima itu dibagi rata dengan rekannya masing-masing Rp100 juta. Ada pun rekannya, yakni Kusdarwanto dan hakim ad hoc Emma Ellyani.
Sementara ada panitera pengganti, Hamdan mendapatkan jatah Rp30 juta dari bagian punya Dede.
Load more