Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang membawa pasukan berseragam loreng mendatangi Polrestabes Medan siang ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa saat ini Mayor Dedi Hasibuan tengah berada dalam perjalanan menuju Puspom TNI untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pagi hari ini terduga pelaku atas nama Mayor Dedi Hasibuan sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Julius di Mabes TNI, Rabu (9/8/2023).
Julius menyebut yang diperiksa di Puspom TNI baru satu, yakni Mayor Dedi Hasibuan selaku inisiator.
Sementara itu, 13 prajurit TNI lainnya yang ikut mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan masih diperiksa di Pomdam Medan. Belum sampai ke Puspom TNI.
"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," tutur Julius.
Puspom TNI periksa Mayor Dedi Hasibuan yang bawa pasukan geruduk Polrestabes Medan siang ini. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Menurut Julius, langkah ini diambil berdasarkan perintah dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu. Itu saja," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mengenakan seragam loreng hijau-hitam mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka memasuki gedung dan mengelilingi ruang penyidik di lantai dua di mana Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa berada.
Mayor Dedi Hasibuan dan anggota TNI lainnya meminta penangguhan tahanan untuk Ahmad Rosyid Hasibuan yang ditangkap oleh polisi atas dugaan pemalsuan surat.
Setelah beberapa waktu, mereka akhirnya meninggalkan gedung tersebut.
Pada pukul 19.00 WIB, Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan dari penahanannya. Ia keluar dari penjara dengan didampingi oleh seorang pria yang diduga kuasa hukumnya.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J. Siagian mengkonfirmasi kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan.
Namun, dia menegaskan bahwa kedatangan tersebut bukan untuk menggeruduk melainkan untuk mengajukan permohonan penangguhan tahanan atas nama Ahmad Rosyid Hasibuan.
Kolonel Rico menjelaskan bahwa surat permohonan penangguhan itu berasal dari Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan dan diberikan izin oleh Kepala Hukum Kodam tersebut.
Mayor Dedi Hasibuan, sebagai anggota Kumdam I/Bukit Barisan, bertindak untuk membantu keluarga Ahmad Rosyid Hasibuan dalam hal ini. (rpi/nsi)
Load more