LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Andai Jadi Dihukum Mati, Ferdy Sambo Bakal Melewati 28 Tahap Ini Sebelum Eksekusi, tapi Eks Kadiv Propam itu 'Lolos' dari Maut

Mahkamah Agung (MA) RI mengejutkan publik usai memutuskan untuk merubah hukuman kepada Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:37 WIB

“Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.”  

Namun kini pasal 11 tersebut diubah dan dijelaskan dalam Undang-undang atau UU Nomor 2/PNPS/1964. Kini hukuman mati dijatuhkan pada orang-orang sipil dan dilakukan dengan cara menembak mati.  


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat proses rekontruksi di TKP. (Julio Trisaputra/tvOnenews)


Ada beberapa kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di antaranya:  

  • Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara.  
  • Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia. 
  • Pasal 124 ayat 3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang.  
  • Pasal 140 ayat 4 KUHP: Membunuh kepala negara sahabat.  
  • Pasal 340 KUHP: Pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu.  
  • Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati.  

Baca Juga :

Selain pasal di atas diketahui UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juga mengatur mengenai hukuman mati. 

Diketahui Pasal 118 dan Pasal 121 ayat 2 menyebutkan bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelanggar adalah pidana mati.

Tahapan pelaksanaan hukuman mati

Di Indonesia sendiri Pidana Mati diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lebih tepatnya di Pasal 11 KUHP. 

Di Pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dituliskan, kalau pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat berdiri. 

Proses hukum itu disempurnakan melalui Undang-undang Nomor 01/pnps/1964 terkait dengan tata cara pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan pengadilan umum militer. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Salat Jadi Tidak Sah Tanpa Mengucap Sayyidina di Tahiyat Akhir? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...

Apakah Salat Jadi Tidak Sah Tanpa Mengucap Sayyidina di Tahiyat Akhir? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...

Salat tetap sah atau tidak bila tanpa mengucapkan sayyidina di tahiyat akhir? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa bacaan tahiyat salat yang sebenarnya itu...
Mendikdasmen Bantah Bakal Naikkan Gaji Guru: Bukan Kewenangan Kami

Mendikdasmen Bantah Bakal Naikkan Gaji Guru: Bukan Kewenangan Kami

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut, akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi
PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'

PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'

Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar menegur pandangan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Legenda Malaysia ini sampai Terheran-heran Lihat Kualitas Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Sekarang itu...

Legenda Malaysia ini sampai Terheran-heran Lihat Kualitas Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Sekarang itu...

Seorang legenda sepak bola Malaysia ini sampai dibuat terheran-heran saat melihat perkembangan kualitas Timnas Indonesia sekarang ini, blak-blakan sebut...
Dompet Tak Pernah Kosong Lagi, Segera Amalkan Doa ini Setelah Shalat, Habib Novel Alaydrus Bilang Rezeki Duit Mengalir Deras

Dompet Tak Pernah Kosong Lagi, Segera Amalkan Doa ini Setelah Shalat, Habib Novel Alaydrus Bilang Rezeki Duit Mengalir Deras

Hampir setiap umat muslim menyampaikan doanya mengenai rezeki ketika shalat, bahkan sangat menantikan datangnya rezeki. Baca amalan doa ini setiap buka dompet
Wakil Gubernur Bengkulu Tegaskan Pemerintah Provinsi Tetap Berjalan Setelah OTT KPK

Wakil Gubernur Bengkulu Tegaskan Pemerintah Provinsi Tetap Berjalan Setelah OTT KPK

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memastikan kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan sejumlah pejabat lainnya.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral