LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Kejagung Tengah Pelajari Putusan Mahkamah Agung Terkait Kasasi Ferdy Sambo Cs

Kejagung mengaku menghormati putusan tersebut terkait kasasi hukuman terpidana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf

Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi hukuman terpidana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Kami menghormati dan menghargai seluruh putusan MA dimaksud dan menyampaikan hal-hal terkait dengan putusan kasasi Ferdy sambo tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Rabu (9/8/2023)

Ketut menjelaskan Kejagung bakal mencermati atas putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tingkat Kasasi terhadap para Terdakwa dan membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum.

Dia memastikan seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Penuntut Umum telah diakomodir dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI. 

"Penuntut Umum berhasil meyakinkan Majelis Hakim untuk membuktikan Pasal Primair dalam perkara a quo," jelasnya.

Baca Juga :

                                  Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Selain itu, Ketut menyinggung soal Peninjaun Kembali atau PK terhadap putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) sebagaimana yang diatur dalam pasal 263 Ayat (1), (2) dan (3) KUHAP.

Adapun PK tidak dapat diajukan jaksa menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XXI/2023 tanggal 14 April 2023, yang menyatakan dalam amar putusannya bahwa Penjelasan Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga mengugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan Peninjauan Kembali.

"Terhadap putusan Kasasi Mahkamah Agung RI tersebut, Penuntut Umum menyatakan sikap untuk mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung," imbuhnya.

Terkait putusan panjara seumur hidup yang diterima Ferdy sambo, menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, harus bisa diterima publik. Sebab, putusan yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup merupakan bagian dari realitas hukum.

“Tentu bagi sebagian pihak, utamanya bisa jadi keluarga Brigadir Yosua, ini masih dirasakan sebagai tidak adil,” kata Arsul saat dihubungi, Rabu (9/8/2023). (lpk/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Sebagai umat muslim menjalankan shalat tahajud dan witir sudah menjadi paket komplit dalam rangkaian ibadah sunnah. Bila dilakukan rutin baik sekali, penjelasan
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Ini Sederet Tantangan Wujudkan Program Swasembada Pangan Era Presiden RI Prabowo

Ini Sederet Tantangan Wujudkan Program Swasembada Pangan Era Presiden RI Prabowo

Realisasi program swasembada pangan era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan menghadapi sejumlah tantangannya.
BNN Sebut IKR 2024 Jadi Bukti Peningkatan Kualitas Layanan Rehabilitasi

BNN Sebut IKR 2024 Jadi Bukti Peningkatan Kualitas Layanan Rehabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kenaikan nilai Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Nasional Tahun 2024 merupakan cerminan upaya kolektif dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap tuntas hukum seorang suami sejak ditinggal istri meninggal dunia rela melakukan pernikahan turun ranjang kepada adik ipar.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selengkapnya
Viral