Makassar, Sulawesi selatan – Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, merilis hasil penyisirannya pasca-tawuran yang terjadi di Kecamatan Ujung Tanah kota Makassar. sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin, 4 bilah parang dan pisau, sebuah bom molotov, 7 buah petasan, 31 buah ketapel dan 590 buah anak panah, berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar.
"hari ini kami menggelar terkait tawuran yang akhir-akhir ini masih terjadi di wilayah hukum polres pelabuhan makassar, beberapa kali kami melakukan pembubaran di wilayah kecamatan ujung tanah dan banyak hasil yang kami dapatkan terutama busur, panah, parang dan alat -alat yang digunakan untuk tawuran.” Jelas Kapolres Pelabuhan Makassar, Akbp.Muhammad Kadarislam kasim, dalam konferensi persnya.
Tawuran yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan warga, karena tak sedikit warga yang menjadi korban.
“Intensitasnya sudah tidak melihat waktu lagi dan tentunya ini banyak merugikan masyarakat terutama kemarin ada beberapa korban dari masyarakat yang terkena busur. alhamdulillah tadi kami juga baru dari Rumah Sakit UNHAS Makassar, untuk menjenguk salah satu korban tawuran.” Tambahnya.
Alhamdulillah korban sementara masih dalam kondisi yang stabil, lanjutnya, untuk pelaku ini sudah kita identifikasi tinggal kita tangkap.
Kapolres juga menyatakan jika pelaku tawuran yang saat ini sering terjadi akan diberikan tindakan tegas. Bahkan, pihaknya tidak akan lagi melakukan tindakan persiasif pada pelaku tawuran.
“Saya atas nama Kapolres Pelabuhan tidak akan lagi melakukan tindakan yang persuasif tapi kita akan tegas terhadap para pelaku tawuran saya ingatkan pelaku tawuran karena ini sudah sangat meresahkan maka saya akan melakukan tindakan tegas baik itu pelaku tawuran maupun yang menonton tawuran.” Tegasnya.
Load more