Selain itu Nurwakhid menyebut Zain kerap memberikan ceramah yang berisi propaganda radikalisme berkaitan dengan agama Islam.
Tahun 2019 kata dia, Zain pernah terkait dengan Abdul Halim yang merupakan mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap.
"Jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris," ucapnya.
Nurwakhid mengatakan bahwa penangkapan Zain dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka kasus terorisme. Sehingga tidak ada kaitan dengan organisasi atau lembaga lain yang dijabat Zain saat ini seperti menjabat anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.
"Perkara dia itu menjabat di salah satu partai atau juga di MUI itu enggak ke situ larinya. Densus itu tetap sesuai dengan bukti-bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti tadi," kata dia. (viva/ito)
Load more