"Iya sudah tersangka," kata Brigjen Vivid, Rabu (9/8/2023).
Vivid mengatakan pihaknya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah melakukan gelar perkara.
Namun, dia enggan merinci detail pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Sebelumnya, kuasa hukum Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Duke Arie Widagdo, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tanggal 5 September 2022. (lpk/nsi)
Load more