Jakarta, tvOnenews.com - Puspom TNI sebut kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan pamer kekuatan ke penyidik.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan yang membawa pasukan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan untuk menanyakan perilaku penangguhan penahanan keluarganya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung Rabu (9/8/2023) di Puspom TNI, Jakarta.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menjelaskan maksud kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke markas polisi itu adalah sebuah bentuk show of force atau unjuk kekuatan kepada tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Show of force adalah unjuk kekuatan agar pihak lawan menjadi gentar.
"Kami, dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Puspom TNI sebut kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan pamer kekuatan ke penyidik. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Agung menegaskan upaya show of force yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan kepada tim penyidik Polrestabes Medan bertujuan untuk mempengaruhi proses hukum terhadap saudaranya, yaitu Ahmad Rosid Hasibuan (ARH).
"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu-lalang di sekitar tempat mereka berdebat," katanya.
Agung juga menyebut ARH masih mempunyai tiga laporan polisi berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
Oleh sebab itu, kata Agung, Mayor Dedi Hasibuan hendak menanyakan kepada tim penyidik Polrestabes Medan soal penangguhan penanganan ARH.
Namun, Mayor Dedi Hasibuan merasa keberatan atas penangguhan penanganan tersebut.
"Saudara DFH (Mayor Dedi Hasibuan) minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam. Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023 DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan mengenakan seragam loreng hijau-hitam mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka memasuki gedung dan mengelilingi ruang penyidik di lantai dua di mana Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa berada.
Mayor Dedi Hasibuan dan anggota TNI lainnya meminta penangguhan tahanan untuk Ahmad Rosyid Hasibuan yang ditangkap oleh polisi atas dugaan pemalsuan surat.
Setelah beberapa waktu, mereka akhirnya meninggalkan gedung tersebut.
Pada pukul 19.00 WIB, Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan dari penahanannya. Ia keluar dari penjara dengan didampingi oleh seorang pria yang diduga kuasa hukumnya.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J. Siagian mengkonfirmasi kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan.
Namun, dia menegaskan bahwa kedatangan tersebut bukan untuk menggeruduk melainkan untuk mengajukan permohonan penangguhan tahanan atas nama Ahmad Rosyid Hasibuan.
Kolonel Rico menjelaskan bahwa surat permohonan penangguhan itu berasal dari Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan dan diberikan izin oleh Kepala Hukum Kodam tersebut.
Mayor Dedi Hasibuan, sebagai anggota Kumdam I/Bukit Barisan, bertindak untuk membantu keluarga Ahmad Rosyid Hasibuan dalam hal ini. (rpi/nsi)
Load more