Jakarta, tvOnenews.com - Setelah aksi arogannya mendatangi markas Satreskrim Polrestabes Medan dengan membawa pasukan sejumlah Prajurit TNI, Mayor Dedi Hasibuan tak ditahan, namun hanya dilakukan klarfikiasi.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko saat konferensi pers terkait 'Kasus Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan' di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Marsda Agung menegaskan, Mayor Dedi Hasibuan (DFH) tidak ditahan saat tiba di Jakarta. Dia hanya dimintai keterangan atau klarifikasi terkait memimpin sejumlah personel TNI menggeruduk Polrestabes Medan.
"Jadi DFH ini kemarin hanya klarifikasi sifatnya. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan," ucap Agung.
Saat ini, kata Agung, belum ada penetapan status tersangka terhadap Mayor Dedi. Agung menegaskan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.
"Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad," ucap dia.
Kendati demikian, lanjut Agung, penyelidikan kasus penggerudukan personel TNI ke Polrestabes Medan ini akan terus berjalan dengan pembinaan dari Puspom TNI AD.
Load more