LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuha berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo saat di persidangan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, jadi Hukum Penjara Seumur Hidup, Artinya Sambo Dipenjara Sesuai Umur atau Sampai Meninggal?

Publik dihebohkan atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang merubah hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang jadi dalang.

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan atas putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang merubah hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan.

Nama Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri kembali diperbincangkan lantaran yang awalnya mendapat vonis hukuman mati, kini berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo yang memutuskan membatalkan pidana mati pada selasa (8/8/2023).


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat proses rekonstruksi di TKP pembunuhan berencana Brigadir J. (Julio Trisaputra/tvOnenews)

Tak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan dari tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. 

Baca Juga

Putri Candrawathi yang awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun diubah menjadi hukuman penjara 10 tahun. 

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.  

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara. 

Adapun secara otomatis, Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukuman mati, dan dipenjara seumur hidup.

Sontak saja keputusan dari Mahkamah Agung RI itu pun mendapatkan berbagai reaksi hingga kecaman dari masyarakat Indonesia, yang memang sudah mengawal dan mengikuti kasus ini sejak pertama kali menyeruak ke publik.

Berawal dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di komplek polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 pukul 17.00, yang turut terlibat adalah istrinya, Putri Candrawathi dan dua ajudannya Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan ART Kuat Ma'ruf.

Dari semula kasus yang digembar-gemborkan Ferdy Sambo bahwa kematian Brigadir J disebabkan adanya aksi tembak-menembak buntut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan sang ajudan.  

Pelan-pelan, Bharada E membongkar kejadian sebenarnya dengan menyebut bahwa tidak ada aksi tembak-menembak pada kematian Brigadir J. 

Adapun Bharada E mengatakan bahwa kematian Brigadir J merupakan perbuatannya (menembak mati Brigadir J atau sebagai eksekutor) namun atas perintah Ferdy Sambo.  

Bharada E langsung berbalik keluar dari skenario dari Ferdy Sambo yang telah dirancang. Richard Eliezer mengajukan sebagai Justice Collaborator dan dilindungi oleh LPSK.


Foto proses pemakaman Brigadir J di Jambi (kiri), foto mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan).

Mulai dari situ, Bharada E jujur dan membongkar fakta pembunuhan berencana Brigadir J dan semua yang terlibat, termasuk kalangan polisi yang terjerat Obstruction Of Justice, diantaranya Brigjen Hendra Kurniawan. 

Imbas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.

Namun kini publik dibikin heboh atas putusan Kasasi Mahkamah Agung terhadap Ferdy Sambo yang memutuskan membatalkan pidana mati.

Dengan diubahnya hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup, muncul pertanyaan, apakah Ferdy Sambo di dipenjara sesuai umur sekarang atau harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara?

Menjawab hal tersebut, tim tvOne merangkum dan memberi penjelasan hukuman seumur hidup di Indonesia.

Diketahui kalau hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi yang diatur dalam KUHP.


Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel. (Muhammad Bagas/tvOnenews)

Di dalam pasal 12 ayat (1) KUHP, pidana penjara dibagi menjadi dua yakni hukuman seumur hidup dan hukuman penjara waktu tertentu.

Namun terkait dengan pidana seumur hidup masyarakat sering kali menyalah artikan berapa lama waktu hukuman terdakwa.

Masih banyak yang beranggapan kalau hukuman seumur hidup diartikan sebagai pemberian hukuman kepada terpidana sesuai umur mereka. 

Misalnya seorang terpidana yang berusia 30 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup bukan berarti dirinya dipenjara selama 30 tahun. 

Jika seperti itu, maka akan timbul kerancuan karena hukuman penjara hanya sebatas umur dari terpidana. 

Padahal maksud dari penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang akan diterima oleh terpidana adalah hingga dirinya meninggal atau selama masa hidupnya.

Pada hukum pidana di Indonesia, hukuman seumur hidup selalu dijadikan sebagai hukuman alternatif atau pengganti pidana mati. 

Di mana hukuman penjara seumur hidup biasanya dijatuhi kepada terpidana yang melakukan kejahatan berat. 

Diketahui juga kalau terpidana seumur hidup tidak bisa mendapatkan pengurangan hukuman saat menjalani masa pidana, kecuali grasi.

Dan jika seorang terpidana hukuman seumur hidup mendapatkan grasi, maka pidananya diubah menjadi pidana waktu tertentu. (akg/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gus Baha Kisahkan Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT yang Terabadikan dalam Bacaan Salat

Gus Baha Kisahkan Dialog Nabi Muhammad SAW dengan Allah SWT yang Terabadikan dalam Bacaan Salat

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengatakan salat adalah cara seorang mukmin untuk mikraj kepada Allah SWT. 
Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Pelatih Indra Sjafri akhirnya bicara soal Kans Gerald Vanenburg dan desakan publik yang memintanya mundur setelah hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia U-20.
AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

Nama AKBP Bintoro kini jadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. 
Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Eks Striker Timnas Indonesia Ini Nilai Kualitas Skuad Garuda Asuhan di Masa STY Bisa Setara Tim Eropa, Sosoknya Putuskan Mualaf di Indonesia

Pemain mualaf ini memuji Timnas Indonesia di era Pelatih Shin Tae-yong atau STY. Meski sudah berganti Pelatih Patrick Kluivert tentu ini bisa jadi bahan pemacu
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Info A1, Dua Pemain Keturunan Baru Bakal Gabung Timnas Indonesia: Posisi Striker dan Kiper

Info A1, Dua Pemain Keturunan Baru Bakal Gabung Timnas Indonesia: Posisi Striker dan Kiper

“Ada lagi pemain lain yang akan gabung Timnas Indonesia. Ini info A1 dari PSSI, kabarnya selain Ole dan Jairo, ada dua pemain lagi nanti," kata Yussa Nugraha.
Trending
Kabar Baik, PSSI Dalam Proses Datangkan Dua Pemain Keturunan Lagi Selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald: Tiba di Indonesia Maret 2025

Kabar Baik, PSSI Dalam Proses Datangkan Dua Pemain Keturunan Lagi Selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald: Tiba di Indonesia Maret 2025

“Ada lagi pemain lain (selain Ole Romeny dan Jairo Riedewald) yang akan tiba di Indonesia pada Maret nanti. Ini info A1 dari PSSI. Kabarnya selain Ole dan Jairo
Fans Garuda Full Senyum, AFC Bawa Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Fans Garuda Full Senyum, AFC Bawa Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Konfederasi sepakbola Asia (AFC) memberikan kabar baik untuk Fans Garuda jelang laga Timnas Indonesia vs Bahrain pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kisah Mualaf dr Richard Lee, dari Benci lalu Dikecam Keluarga hingga sang Istri Ikut Terenyuh Ingin Masuk Agama Islam

Kisah Mualaf dr Richard Lee, dari Benci lalu Dikecam Keluarga hingga sang Istri Ikut Terenyuh Ingin Masuk Agama Islam

Kisah perjalanan mualaf dr Richard Lee menyita perhatian sejak keputusannya masuk agama Islam. Kabar sang istri menyusul sebagai Muslim mencuat bikin geger.
Apakah Benar Shalat Tahajud Itu Lebih Afdhol di Waktu Akhir Jelang Subuhan? Ustaz Adi Hidayat Singgung Surat Ini

Apakah Benar Shalat Tahajud Itu Lebih Afdhol di Waktu Akhir Jelang Subuhan? Ustaz Adi Hidayat Singgung Surat Ini

Sebab salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam yaitu shalat tahajud. Ustaz Adi Hidayat (UAH) ada 4 keistimewaan dari shalat ini. Simak penjelasannya
Heboh Dokter Richard Lee Masuk Islam, Ustaz Derry Sulaiman Bimbing Bos Skincare Ucap Kalimat Syahadat

Heboh Dokter Richard Lee Masuk Islam, Ustaz Derry Sulaiman Bimbing Bos Skincare Ucap Kalimat Syahadat

Kabar dokter Richard Lee telah memeluk agama Islam atau mualaf viral di media sosial. Kabar gembira itu disampaikan oleh Ustaz Derry Sulaiman lewat instagramnya
Banjir Terjang Jakarta Jelang Imlek 2576 Kongzili, Waspadai Genangan dan Potensi Banjir!

Banjir Terjang Jakarta Jelang Imlek 2576 Kongzili, Waspadai Genangan dan Potensi Banjir!

Jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, sejumlah titik di Jakarta dilanda banjir pada malam Selasa (28/1/2025). Salah satunya di Tanjung Duren Raya
Hujan Deras Guyur Jakarta, 7 RT dan 13 Ruas Jalan Tergenang Banjir

Hujan Deras Guyur Jakarta, 7 RT dan 13 Ruas Jalan Tergenang Banjir

Hujan deras yang melanda Jakarta malam ini mengakibatkan banjir di beberapa wilayah. Jalan Medan Merdeka Barat sekitar Monas sempat tergenang air setinggi 30 cm
Selengkapnya
Viral