Tetapi diyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.
“Kami percaya bahwa kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terjalin baik selama ini merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Kami sangat berharap, agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik dimasa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur," katanya.
Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 semula Rp17,20 triliun menjadi sebesar Rp25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (*)
Load more