tvOnenews.com - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kalimantan Timur atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Jumat (11/8/2023).
Penandatangan dilakukan oleh Wagub Hadi Mulyadi, bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim, yakni Ketua Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, disaksikan 28 anggota DPRD Kaltim yang hadir dan peserta rapat paripurna.
Wagub Hadi Mulyadi bersyukur dan bangga, serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim, karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh dewan, terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024, hingga pelaksanaan rapat paripurna ini, terlaksana dengan baik.
“Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, pengalokasian anggaran yang tepat sesuai kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Wagub Hadi berharap rancangan yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
“Pembahasan atas berbagai substansi mendasar dari rancangan yang telah disepakati merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan ke dalam Rancangan P-APBD Tahun 2023 dan Rancangan APBD Tahun 2024,” ungkapnya.
Mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini mengatakan pemerintah sangat memahami bahwa rangkaian penyusunan, pembahasan hingga kesepakatan ini sangat dinamis.
Tetapi diyakini bahwa dinamika dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim.
“Kami percaya bahwa kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang terjalin baik selama ini merupakan modal dasar kita bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Kami sangat berharap, agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik dimasa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur," katanya.
Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 semula Rp17,20 triliun menjadi sebesar Rp25,32 triliun dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebesar Rp20,67 triliun.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (*)
Load more