Pemkab Selayar sudah melarang aktivitas pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam tersebut dan memanggil Tim BPCB guna mempertanggungjawabkan aktivitasnya di Perairan Selayar.
Tokoh Masyarakat Tile-Tile, Kabupaten Selayar, yang selama ini mengawasi aktivitas di lokasi BMKT Tile-Tile, Andi Bachtiar Sappe, menyatakan aktivitas penjarahan Barang Muatan Kapal Tenggelam ( BMKT ) di perairan tersebut. Namun baru kali ini pengangkatan bernilai trilliunan rupiah dilakukan secara terbuka oleh BPCB Sul-Sel.
"Sebenarnya terdapat 13 titik lokasi BMKT di perairan Selayar, yang umurnya mencapai 700 hingga 800 tahun, lokasinya sering dijarah oleh oknum, namun baru kali ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat," ujar Andi Bachtiar.
"Harusnya jika BPCB Sul-Sel ingin mengangkat demi kepentingan koleksi Museum, seharusnya tidak mengambil secara besar-besaran hingga dilakukan selama 9 hari," tambah Tokoh Masyarakat tersebut.
Load more