"Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan," katanya.
Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu berada di samping Iriana lantas mengungkapkan bahwa tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Dari Dewan Gelar," katanya.
Jokowi mengungkapkan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memiliki kriteria dan pertimbangan untuk memberikan tanda kehormatan kepada istrinya, Iriana.
Pemberian penghargaan tanda kehormatan di Istana Negara pada Senin dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ada 18 orang tokoh, termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin, Wury Estu Handayani, yang memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.
Pemberian tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, 69/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma.
Load more