"Yang pasti kami hanya melaporkan kondisi yang ada di lapangan. Kalau tidak ada pergerakan, tidak ada progres, kami melaporkan bahwa side-side tersebut tidak ada progres atau bisa disebut mangkrak," kata dia.
Penasihat hukum pun kemudian menanyakan kepada Gandhy terkait ada atau tidaknya perbedaan antara side yang belum selesai dan side yang berakhir mangkrak.
"Saudara di dalam Desember 2021, saudara sebutkan bahwa pekerjaan itu belum selesai. Beda nggak itu antara belum selesai dengan mangkrak?" tanya penasihat hukum
"Kalau belum selesai itu, ada prosesnya. Kalau mangkrak ini progres-nya di situ-situ saja, tidak bergerak," jawab Gandhy.
"Jadi berbeda, ya, antara pekerjaan yang belum selesai dengan yang mangkrak?" penasihat hukum kembali bertanya memastikan. "Iya," timpal Gandhy.
Atas side yang mangkrak itu, Gandhy mengaku PMO telah meminta penyedia atau konsorsium yang mengerjakan proyek untuk menyelesaikan pekerjaannya
Load more