Jakarta, tvonenews.com - Chief Operating Officer (COO) ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MIUD) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe.
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe, Mellisa Angraini mengatakan sang COO dipastikan ikut dilaporkan.
Dia menjelaskan, COO tersebut diduga menjadi inisiator yang memotret dengan ponsel ketika para peserta Miss Universe Indonesia menjalani proses pemeriksaan tubuh (body checking).
"(COO ikut dilaporkan?) Tentu, tentu itu pasti kita laporkan, itu nanti akan ditelusuri oleh Polda bagaimana peranan dia. Benarkah apa yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian," kata Mellisa kepada wartawan di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
"COO, itu COO (yang inisiator memotret)," imbuhnya.
Mellisa menyebut, COO Miss Universe itu berjenis kelamin perempuan.
"Perempuan," bebernya.
Load more