Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia pada Senin (14/8/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hari ini pihaknya melalui Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) melakukan klarifikasi ke pihak terkait.
"Hari ini ya dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renata akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa ya dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum korban MIUD, Mellisa Angraini mengatakan sebanyak delapan korban hari ini yang tengah diperiksa.
"Pemeriksaan, ini lagi pemeriksaan. Totalnya ada delapan orang," katanya kepada awak media di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi kepada para beberapa pihak yang terkait dalam dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. (rpi/ree)
Load more