"Betul nanti kita tindaklanjuti, kita tindaklanjuti dalam bentuk ekspos dalam laporan perkembangan penuntutan. Nanti jaksa penuntut umum akan membuaat laporan perkembangan yang dipaparkan di pimpinan dan kita juga hadir. Nanti dari sana kita lihat apakah melanggar pasal berapa ketika misal sudah ditemukan pristiwa pidananya ditemukan dua alat bukti baru kita naikan ke penyidikan," tegas Asep.(mhs/muu)
Load more