Ramadhan menyebut tersangka juga berperan mengirim unggahan di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia.
"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," jelasnya.
Tidak hanya itu, kata dia, DE juga merupakan admin beberapa saluran Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Penangkapan pegawai BUMN terlibat tindak pidana terorisme ini bukan yang pertama.
Pada awal September 2021, Densus 88 juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma. (ant/nsi)
Load more