Jakarta, tvOnenews.com - Tak kunjung dapat hak huni, korban gusuran JIS dialokasikan ke Rusun Nagrak.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta angkat bicara terkait tuntutan Pemprov DKI Jakarta yang lalai akan hak tinggal warga Kampung Bayam di hunian Kampung Susun Bayam.
Pelaksana Tugas (Plt) DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan akan memfasilitasi akses bagi warga Kampung Bayam jika bersedia dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak.
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan akan mencari solusi bagi anak-anak yang terkendala jarak ke sekolah.
"Tugas DPRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak terkait jarak sekolah dan kendala akses akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait," kata dia saat dihubungi media, Selasa (15/8/2023).
Selain itu, Retno menjelaskan pihaknya bersedia akan menyediakan layanan angkutan untuk warga Kampung Bayam.
"Dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait dengan perpindahan sekolah, Dishub terkait dengan penyediaan feeder busway," kata dia.
Load more