Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya telah mendapatkan cukup bukti dari rekaman CCTV kantor Maqdir Ismail.
Dia menyebutkan Kejagung mendapatkan sosok berinisial S yang diduga pihak swasta yang mengembalikan duit tersebut.(lpk/ree)
Load more