ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Agung : Tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati kepada koruptor
Sumber :
  • Antara

Jaksa Agung: Sepanjang konstitusi berikan ruang yuridis dan korupsi sangat merugikan tak ada alasan untuk terapkan hukuman mati

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).
Jumat, 19 November 2021 - 00:26 WIB

Jakarta, tvOne

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapapun kecuali oleh Tuhan.

"Penolakan para aktivis HAM ini tentunya tidak dapat kita terima begitu saja. Sepanjang konstitusi memberikan ruang yuridis dan kejahatan tersebut secara nyata sangat merugikan bangsa dan negara, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menerapakan hukuman mati," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis.

Burhanuddin mengatakan perlu menyadari bahwa eksistensi 'hak asasi' haruslah bergandengan tangan dengan 'kewajiban asasi'.

Dengan kata lain, kata Burhanuddin, negara akan senantiasa melindung hak asasi setiap orang, namun di satu sisi orang tersebut juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

Lebih lanjut ia menjelaskan, peletakan pola dasar hukum Pancasila dengan menekankan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah keharusan agar tercipta tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," katanya.

Namun, lanjut dia, jika dilihat dari sistematika penyusunan pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan HAM di dalam UUD 1945, maka akan tampak adanya suatu pembatasan HAM yang tertuang di pasal penutupnya.

Ketentuan dalam Pasal 28 J ayat (1) UUD 1945 telah mewajibkan setiap orang untuk menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian dalam pasal penutup HAM yaitu di Pasal 28J ayat (2) UUD 1945, menegaskan jika HAM dapat dibatasi dan bersifat tidak mutlak.

"Negara dapat mencabut HAM setiap orang apabila orang tersebut melanggar undang-undang," tegas Burhanddin.

Dengan demikian, kata Burhanuddin, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 tersebut, maka penjatuhan sanksi pidana mati untuk koruptor yang selama ini terhalangi oleh persoalan HAM dapat ditegakkan.

Persoalan lain dalam penerapan hukuman mati terhadap korupti, adanya pandangan yang menghendaki dihapuskannya sanksi pidana mati dengan argumentasi bahwa adanya sanksi pidana mati tidak menurunkan kuantitas kejahatan.

Pandangan tersebut 'dilawan' oleh Burhanuddin dengan sebuah pertanyaan serupa secara "a contrario" yaitu : Apabila sanksi pidana mati untuk koruptor dihapuskan, apakah lantas akan terjadi penurunan kuantitas tindak pidana korupsi?"

"Mengingat perkara korupsi belum ada tanda-tanda hilang dan justru semakin meningkat kuantitasnya, maka sudah sepatutnya kita melakukan berbagai macam terobosan hukum sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin.

Meski begitu, Burhanuddin menyebutkan, penerapan hukuman mati bagi para koruptor perlu dikaji lebih dalam untuk memberikan efek jera.

Selama ini kejaksaan telah melakukan beragam upaya penegakan hukum, misalnya menjatuhkan tuntutan yang berat sesuai tingkat kejahatan, mengubah pola pendekatan dari "follow the suspect" menjadi "follow the money" dan "follow the asset", serta memiskinkan koruptor.

Tapi ternyata efek jera hanya mengena para terpidana untuk tidak mengulangi kejahatan. Efek jera ini belum sampai ke masyarakat, karena koruptor silih berganti, dan tumbuh dimana-mana.

Sebelumnya, Jaksa Agung menggulirkan wacana hukuman mati terhadap koruptor, berkaca dari dua kasus megakorupsi yakni pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Kedua kasus korupsi tersebut berdampak besar bagi masyarakat luas terutama pegawai dan anggota asuransi tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, yakni Rp16,8 triliun untuk kasus Jiwasraya, dan Rp22,78 triliun di kasus Asabri.

Selain itu, terdapat dua terdakwa yang sama di dua kasus tersebut, yakni Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat. (Ant/Jeg)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik Lebaran 2025: Bagi Pemudik Bawa Anak via Transportasi Darat Perhatikan Hal ini 

Info Mudik Lebaran 2025: Bagi Pemudik Bawa Anak via Transportasi Darat Perhatikan Hal ini 

Berdasarkan survei Kemenhub, sebagian besar pemudik akan bepergian lewat jalur darat. Rinciannya, mobil pribadi sebanyak 33,69 juta orang (23 persen), bus sebanyak 24,76 juta orang (17 persen), dan sepeda motor sebanyak 12,74 juta orang (9 persen). 
Keputusan AFC Untungkan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Tak Perlu Jalani Skorsing saat Hadapi China?

Keputusan AFC Untungkan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Tak Perlu Jalani Skorsing saat Hadapi China?

Marselino Ferdinan berpotensi untuk tetap bisa bermain untuk Timnas Indonesia saat menghadapi China terlepas dari kartu kuningnya melawan Bahrain.
5 Zodiak Paling Tak Beruntung pada 27 Maret 2025: Taurus Keuangan Buruk, Capricorn Sebaiknya

5 Zodiak Paling Tak Beruntung pada 27 Maret 2025: Taurus Keuangan Buruk, Capricorn Sebaiknya

Berikut adalah lima zodiak yang diperkirakan akan menghadapi kesulitan atau kurang beruntung pada hari Kamis, 27 Maret 2025.
Info Mudik Lebaran 2025: 2,98 Juta Tiket Kereta Api Ludes

Info Mudik Lebaran 2025: 2,98 Juta Tiket Kereta Api Ludes

Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Hadis Surya Palapa menyebutkan sebanyak 2,98 juta tiket kereta api periode mudik Lebaran 2025 sudah terjual.
Momen Lebaran Tiba, Bengkel di Kota Probolinggo Kebanjiran Pelanggan

Momen Lebaran Tiba, Bengkel di Kota Probolinggo Kebanjiran Pelanggan

Menjelang Lebaran, Bengkel Nuriman di Probolinggo mengalami lonjakan pelanggan yang ingin memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima untuk perjalanan mudik
Harga Daging Ayam dan Beras Meroket Jelang Hari Raya Idul Fitri, Warga Mengeluh

Harga Daging Ayam dan Beras Meroket Jelang Hari Raya Idul Fitri, Warga Mengeluh

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, harga bahan pokok di Pasar Tradisional Jombang, mengalami kenaikan yang cukup signifikan

Trending

Media Bahrain Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lagi gara-gara Gol Ole Romeny, Sebut Timnas Indonesia Sudah...

Media Bahrain Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lagi gara-gara Gol Ole Romeny, Sebut Timnas Indonesia Sudah...

Media Bahrain tak bisa berkata-kata usai Bahrain dibungkam Timnas Indonesia melalui gol semata wayang Ole Romeny, Skuad Patrick Kluivert berhasil menang di GBK.
Tampil Solid Sebagai Tembok Timnas Indonesia, Jay Idzes Berani Jujur soal Perbedaan Rizky Ridho dengan Mees Hilgers

Tampil Solid Sebagai Tembok Timnas Indonesia, Jay Idzes Berani Jujur soal Perbedaan Rizky Ridho dengan Mees Hilgers

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentarnya terkait perbedaan saat berduet bersama Rizky Ridho dengan Mees Hilgers. Dia jujur soal adanya perbedaan
Tak Disangka Pemain Muslim Ini Dipuji Abis Pelatih Patrick Kluivert, Disebut Layak Masuk Timnas dan punya Masa Depan Cerah

Tak Disangka Pemain Muslim Ini Dipuji Abis Pelatih Patrick Kluivert, Disebut Layak Masuk Timnas dan punya Masa Depan Cerah

Dibalik kebahagiaan yang menyelimuti Timnas Indonesia dan Pelatih Patrick Kluivert, ada 3 pemain yang dipuji pada laga semalam.
Tiba-tiba Media China Ucapkan Terima Kasih ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert Sudah Bantu...

Tiba-tiba Media China Ucapkan Terima Kasih ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert Sudah Bantu...

Media China ucapkan terima kasih ke Timnas Indonesia usai kalahkan Bahrain, ada apa? Skuad asuhan Patrick Kluivert berhasil kalahkan Bahrain dengan skor 1-0.
Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Media Inggris Soroti Aksi Duo Oxford United, Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, yang Jadi Bintang Kemenangan Timnas Indonesia

Kerja sama apik antara Ole Romeny dan Marselino Ferdinan sukses membawa kemenangan buat Timnas Indonesia atas Bahrain. Duet keduanya jadi sorotan media Inggris.
Reaksi Media Malaysia Melihat Kemenangan Indah Timnas Indonesia atas Bahrain, Bukan Ole Romeny yang Dipuji, Melainkan..

Reaksi Media Malaysia Melihat Kemenangan Indah Timnas Indonesia atas Bahrain, Bukan Ole Romeny yang Dipuji, Melainkan..

Momen kemenangan indah Timnas Indonesia atas Bahrain mendapat sorotan dari media Malaysia, setelah tim Garuda banyak diremehkan menuju ke Piala Dunia 2026.
Media Vietnam Beri Pujian Setinggi Langit Usai Timnas Indonesia Tundukkan Bahrain, Katanya…

Media Vietnam Beri Pujian Setinggi Langit Usai Timnas Indonesia Tundukkan Bahrain, Katanya…

Timnas Indonesia sukses mengalahkan Bahrain, media Vietnam justru bilang begini.
Selengkapnya

Viral