LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

MK Larang Kampanye di Rumah Ibadah, KPU Janji Perbaruhi Peraturan Soal Kampanye

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengaku akan mengubah Peraturan KPU terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan kampanye di rumah ibadah.

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengaku akan mengubah Peraturan KPU terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan kampanye di rumah ibadah.

“Sebenarnya yang dijelaskan dalam amar putusan itu sudah ada dalam penjelasan Pasal 280 Ayat 1 huruf h, dan tetunya kami KPU Indonesia juga akan menyesuaikan peraturan kampanye nomor 15 tahun 2023,” kata Idham, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Idham menuturkan pihaknya akan menyesuaikan keputusan MK dengan Peraturan KPU terkait kampanye.

Dia pun menjelaskan bahwa putusan yang ditempuh oleh MK merupakan penegasan bahwa dilarang melakukan kampanye di rumah ibadah, kemudian kebijakan tersebut masuk ke dalam norma.

Baca Juga :

“Berkenan dengan putusan MK yang belum lama dibacakan mengenai Pasal 280 Ayat 1 huruf h, MK itu mempertegas ya, mempertegas akhirnya memasuki ke dalam norma. Jadi nanti akan kami sesuaikan,” tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus salah satu isi yang tercantum dalam Pasal 280 (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebagaimana Pasal 280 (1) tersebut berbunyi, “fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”.

Atas permohonan tersebut, maka MK memutuskan untuk meniadakan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

“Mengabulkan permohonan untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

“Menyatakan penjelasan Pasal 280 (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sepanjang frasa ‘fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” sambung Anwar.

Maka, MK menghapus penjelasan Pasal 280 (1) huruf h UU Pemilu. Kemudian dilakukan revisi terhadap pasal tersebut.

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” bunyi pasal revisi.

Sementara, dalam pertimbangan, Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan kampanye di rumah ibadah memicu emosi dan merusak nilai-nilai keagamaan.

“Pembatasan penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye tidaklah berarti adanya pemisahan antara agama dengan institusi negara, namun lebih kepada proses pembedaan fungsi antara institusi keagamaan dengan ranah di luar agama dalam masyarakat, terutama untuk masalah yang memiliki politik praktis yang sangat tinggi,” ungkap Saldi. (ags/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendag Jamin Harga MinyaKita Turun Pekan Ini

Mendag Jamin Harga MinyaKita Turun Pekan Ini

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui harga Minyakita mengalami kenaikan secara nasional, akan tetapi kenaikannya tidak terlalu signifikan.
Melanggar Aturan Imigrasi, 4 WNI Dideportasi dari Timor Leste

Melanggar Aturan Imigrasi, 4 WNI Dideportasi dari Timor Leste

Kantor Imigrasi Atambua Belu, NTT menerima kedatangan empat WNI asal Kabupaten Belu yang dideportasi oleh Imigrasi Republik Demokrat Timor Leste
Perut Sering Bergetar Termasuk Tanda-tanda Datangnya Kematian? Ustaz Maulana Bilang Sebelum Seseorang Meninggal Setiap Habis Ashar Akan...

Perut Sering Bergetar Termasuk Tanda-tanda Datangnya Kematian? Ustaz Maulana Bilang Sebelum Seseorang Meninggal Setiap Habis Ashar Akan...

Tanda-tanda kematian menurut Ustaz Maulana. Pendakwah asal Makassar itu bilang salah satu cirinya adalah 100 hari sebelum meninggal setiap habis ashar perut aka
Pemprov DKI Jakarta Didesak Cepat Bentuk Pansus Demi Optimalisasi Aset Daerah

Pemprov DKI Jakarta Didesak Cepat Bentuk Pansus Demi Optimalisasi Aset Daerah

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bentuk panitia khusus (Pansus) guna tangani dan tertibkan aset-aset daerah.
Red Sparks Dulu Lebih Kejam Terhadap Oknum yang Lecehkan dan Rundung Megawati Hangestri Cs, Sampai Ambil Tindakan...

Red Sparks Dulu Lebih Kejam Terhadap Oknum yang Lecehkan dan Rundung Megawati Hangestri Cs, Sampai Ambil Tindakan...

Red Sparks dulu lebih kejam terhadap oknum netizen yang lecehkan maupun rundung pemain seperti yang dirasakan oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan.
Sampah Berserakan di Sekitar Danau Ranau, Ikon Wisata OKU Selatan Terancam Rusak

Sampah Berserakan di Sekitar Danau Ranau, Ikon Wisata OKU Selatan Terancam Rusak

Sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum warga dan pihak yang tidak bertanggung jawab menumpuk di tepi jalan menuju beberapa destinasi wisata populer seperti Pantai Pati Marga dan Pantai Batu Kebayan. Bau busuk yang menyengat semakin terasa, terutama saat musim hujan, dan menimbulkan keluhan dari warga setempat.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral