"Al Zaytun itu pusatnya NII, tapi ajaran sesat ke santri engga ada, hanya ke pegawai saja, santrinya masih bisa dididik, dibina oleh negara, tapi semua orang yang terafiliasi oleh NII harus dikeluarkan dan dibersihkan," tegasnya.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, dari 121 orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Nina menambahkan, dengan dicabutnya baiat NII dan kembali ke NKRI, para mantan NII itu bisa bersinergi dengan pemerintah.
"Ada 121 orang ada dari Subang, Indramayu, Jakarta. Berapa lamanya jadi anggota NII bervariasi, yang terpenting saat ini kita telah pencabutan baiat dan kembali lagi kepada marwahnya pangkuan Ibu Pertiwi, kita bersama-sama bersinergi lagi," ungkapnya.
Setelah mengucapkan ikrar di bawah kitab suci Al Quran 121 mantan anggota NII mencium sang saka merah putih menandakan bahwa mereka sudah kembali kembali dan mengakui negara Indonesia serta menandatangani pencabutan baiat NII.(oro/chm)
Load more