Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membantah tiga anggota Polri yang ditangkap terlibat jaringan pelaku terorisme bersama dengan karyawan PT KAI berinisial DE.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiga anggota Polri tersebut ditangkap akibat jaringan penjualan senjata api (senpi) ilegal.
Hengki mengungkap penangkapan tiga anggota Polri itu bukan sebagai pemasok utama senpi ilegal yang dimiliki pelaku DE.
"Ini informasi (pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama terkait anggota Krimum PMJ, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di patsus. kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Hengki menuturkan tiga anggota Polri yang ditangkap itu seorang diantaranya merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga anggota Polri itu ialah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten; dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki.
Load more