Diketahui, DE yang merupakan seorang karyata KAI ditangkap akibat aktifitasnya yang diduga mendungkung kelompok terorisme ISIS.
DE ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/8/2023).
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," sambungnya.
Ramadhan menuturkan tersangka turut serta memiliki sejumlah senjata api (senpi) rakitan yang didapati pihak kepolisian. (raa/ebs)
Load more