Jakarta, tvOnenews.com - Pasca penetapan tersangka dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri, ratusan mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia NKRI.
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.
Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.
Menilik rekam jejak digital Ponpes Al Zaytun pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011 dan sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.
Sebanyak 121 orang yang tergabung pada Negara Islam Indonesia (NII) anak buah Panji Gumilang melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia NKRI di Embarkasi Haji, Indramayu, Jawa Barat, Rabu malam (16/8/2023).
Load more