Jakarta, tvOnenews.com - Masalah keamanan, sidang Panji Gumilang bakal digelar di luar Jakarta? Hal ini sedang dipertimbangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nanti kita lihat ya apakah nanti akan dibawa ke daerah atau di Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, Jumat (18/8/2023).
Ketut menyebut ada beberapa pertimbangan apabila diputuskan persidangan dilaksanakan di Jakarta atau di luar daerah. Salah satunya masalah keamanan.
"Kalau misalnya di Jakarta, kita akan lihat perkembangan keamanan dan sebagainya. Tapi kalau cukup di daerah memang kita menilai itu aman ya tidak masalah di daerah saja kita serahkan," jelasnya.
Masalah keamanan, sidang Panji Gumilang bakal digelar di luar Jakarta? Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Dia mengatakan keputusan lokasi persidangan Panji Gumilang belum diputuskan karena jaksa masih meneliti berkas perkara yang baru dilimpahkan tahap pertama pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Kejaksaan Agung sudah menunjuk 15 orang jaksa untuk melakukan penelitian terhadap syarat formil dan materiil dari berkas perkara yang dilimpahkan berdasarkan KUHAP.
Apabila batas 14 hari ke depan berkas perkara cukup bukti, kata dia, maka layak untuk dinyatakan lengkap atau P-21 dan selanjutnya penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Tapi kalau kalau tidak mungkin kami koordinasi dengan teman-teman penyidik," kata dia.
Ketut juga menyampaikan saat ini jaksa peneliti fokus kepada perkara penistaan agama atas nama Panji Gumilang.
Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima tim jaksa dari penyidik, yakni menyangkut penodaan agama Pasal 156 huruf f KUHP dan Undang-Undang ITE.
Mengenai perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga diusut Bareskrim Polri, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari penyidik.
Dia juga mengatakan apabila dua perkara diserahkan bersamaan, biasanya perkara bisa digabung menjadi satu. Namun, di kasus Panji Gumilang terkait penistaan agama dan TPPU terpisah. (ant/nsi)
Load more