Bandung, tvOnenews.com - 3 Rumah sakit kena teguran Menkes diduga adanya perundungan calon dokter spesialis, salah satunya RSHS Bandung.
Adanya kasus perundungan calon dokter spesialis di tiga rumah sakit membuat Kementerian Kesehatan memberikan surat teguran.
Ketiga rumah sakit tersebut di antaranya Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Pemberian sanksi tersebut seiring dengan penerbitan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01 /MENKES/1512/2023 tentang pencegahan dan Penanganan Perundugan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
3 Rumah sakit kena teguran Menkes diduga adanya perundungan calon dokter spesialis, salah satunya RSHS Bandung. Dok: Cepi Kurnia-tvOne
Menanggapi hal itu, salah satu RSHS Bandung menyesalkan adanya kejadian tersebut dalam proses pendidikan.
"Dan perlu kami lakukan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan terhadap proses proses perundungan yang terjadi. Kami berharap setelah kejadian ini tidak akan terjadi lagi. Itulah langkah-langkah yang akan kami lakukan setelah kejadian itu," kata Plt Dirut RSHS Yana Akhmad Supriatna, Jumat (18/8/2023).
Yana mengaku pihaknya sudah melakukan beberapa hal untuk pencegahan di lingkungan RSHS.
"Kami telah melakukan komitmen dengan berbagai upaya yang nyata yang dilakukan sebelum kami mendapatkan teguran itu sebetulnya," katanya.
Kata dia, beberapa hal sesuai dengan adanya instruksi Menteri Kesehatan terkait pencegahan perundugan, RSHS Bandung telah melakukan sosialisasi apa itu yang dimaksud perundungan agar dipahami semua.
Terutama untuk para peserta didik, para pendidiknya dan seluruh karyawan di rumah sakit. Setelah itu dipahami akan dibuat pakta integritas.
Yana mengaku pascakejadian itu pihaknya telah membuka kanal pengaduan secara terbuka bagi calon yang merasa menjadi korban perundugan.
Yana bahkan menegaskan jika hal itu masih terjadi di lingkungan RSHS Bandung tentu akan ada sanksi tegas.
"Kalau itu masih terjadi kami juga akan menindak secara tegas,” pungkasnya. (cep/nsi)
Load more