GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri
Sumber :
  • Tim tvOne/Cepi Kurnia

Termasuk Nurdin Abdullah, 4 Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri menyebut mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama 3 napi Korupsi lainya telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:20 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri menyebut mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama 3 napi Korupsi lainya telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

"Benar bebas bersyarat kemarin, dan bebasnya bukan mendapatkan RU 2 HUT RI ke 78, namun karena dapat remisi sehingga ada ada revisi SK Kemenkumham jadi bebas di bulan Agustus ini," kata Kunrat Kasmiri, kepada tvOnenews, Sabtu (19/8/2023).

Kunrat mengatakan, Nurdin Abdullah keluar dari Lapas Sukamiskin itu pada Jumat sore, (19/8/2023). Dan tentu masih menjalani wajib lapor karena satu tahun untuk masa percobaannya.

"Jadi yang bersangkutan  itu harus lebih baik selama satu tahun ke depan setelah bebas bersyarat," ungkapnya.

Selain Nurdin di hari yang sama ada nama lain yaitu napi korupsi yang mendapatkan bebas bersyarat diantaranya mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing Jakarta 3 Yul Dirga, General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso dan mantan politikus PDIP Nyoman Damantra.

Baca Juga

"Termasuk  mereka yang tiga itu masih dikenakan wajib lapor sampai dinyatakan bebas murni," ungkapnya.

Sementara itu diketahui Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus suap dan gratifkasi. 

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
Polemik Lagu ‘Bayar Polisi’ Band Sukatani, Menteri Kebudayaan Ogah Mentolerir Kebebasan Berekspresi dengan Alasan….

Polemik Lagu ‘Bayar Polisi’ Band Sukatani, Menteri Kebudayaan Ogah Mentolerir Kebebasan Berekspresi dengan Alasan….

Publik dihebohkan adanya karya lagu band punk Sukatani berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dengan lirik bayar polisi dengan sejumlah polemiknya.
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Soekarnoputri resmi melarang kepala daerah usungan PDIP untuk mengikuti kegiatan retret yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025.
Jelang Ramadhan 2025, Sandiaga Uno Latih Ibu-ibu Pelaku UMKM Membuat Kue Lebaran

Jelang Ramadhan 2025, Sandiaga Uno Latih Ibu-ibu Pelaku UMKM Membuat Kue Lebaran

Menyambut bulan penuh berkah Ramadhan 2025, umat muslim kini tengah mempersiapkan diri, tak terkecuali UMKM Sahabat Sandi.
Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, YAMSA dan Ruang Perempuan Edukasi Pelajar di Jakarta Utara

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, YAMSA dan Ruang Perempuan Edukasi Pelajar di Jakarta Utara

Penyebaran serta penyalahgunaan narkoba menyasar hamper setiap kalangan usia baik anak hingga dewasa.
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Trending
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Soekarnoputri resmi melarang kepala daerah usungan PDIP untuk mengikuti kegiatan retret yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025.
Penyisiran Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Temukan Bukti Baru

Penyisiran Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Temukan Bukti Baru

Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti dalam penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (21/2/2025).
Polemik Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Propam Polri Sinyalir Dapat Penyebar Utama

Polemik Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Propam Polri Sinyalir Dapat Penyebar Utama

Lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' dengan lirik bayar polisi ciptaan band punk Sukatani menuai sorotan publik.
Jangan Khawatir Selama Ada 3 Hewan Ini Masih Jauh dari Kiamat, Kata Gus Baha Pahami Jadi Pengingat

Jangan Khawatir Selama Ada 3 Hewan Ini Masih Jauh dari Kiamat, Kata Gus Baha Pahami Jadi Pengingat

Padahal secara umum dipahami, Kiamat ialah peristiwa akhir zaman yang penuh misteri mengenai kapan terjadinya hanya Allah SWT yang mengetahui. Gus Baha sebut ..
Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah, Ini Kasusnya

Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah, Ini Kasusnya

Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Pemuda Madura #LawanKorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
3 Shio Ini Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 22 Februari 2025, Kesehatan Menurun, Karier Penuh Konflik, dan Keuangan akan...

3 Shio Ini Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 22 Februari 2025, Kesehatan Menurun, Karier Penuh Konflik, dan Keuangan akan...

Berikut ramalan tiga shio yang akan menghadapi kesialan bertubi-tubi dalam beberapa aspek kehidupan pada 22 Februari 2025 dan bagaimana cara menghadapinya.
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Selengkapnya
Viral