Prayitno menyampaikan ketika di Madinah dan Makkah pun mereka mendapatkan makan yang menurutnya kurang layak.
“Dapat makan sih. Nasi putih dan lauk sambal goreng tahu tempe saja atau nasi kuning dan orek telur. Apakah begini cara pemerintah dalam menghormati tamu Allah? Bagaimana jemaah haji akan mendapatkan tenaga untuk melaksanakan ibadah haji apabila makanannya seperti itu,” kata dia.
Selain makanan, kata Prayitno, ratusan jemaah kloter 17 itu juga sempat ditelantarkan saat menunggu bus jemputan dari Muzdalifah ke Mina.
Mereka seharusnya dijadwalkan berangkat setelah subuh. Akan tetapi, mereka baru dijemput pada pukul 11.00 siang waktu Arab Saudi.
Sehingga, ia menganggap Kemenag telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 Bab IX tentang Pelayanan Akomodasi dan Konsumsi Haji.
Dia pun menggugat dengan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.
Load more