Jakarta, tvOnenews.com - Konten foto dan video gay kids dijual mulai Rp250.000 di Telegram, polisi turun tangan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus konten foto dan video gay kids. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni LHN (16) dan R (21).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini terungkap saat penyidik melakukan kegiatan patroli siber.
"Yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial. Itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2023," kata Ade, Jumat (18/8/2023).
Ade menjelaskan LHN berperan menjadi admin yang mempromosikan foto dan video.
"Kemudian melakukan direct messaging kepada anak berkonflik dengan hukum dengan membayarkan sejumlah uang melalui rekening penampung," ujarnya.
Load more