Jakarta, tvonenews.com - Oknum dokter senior di tiga rumah sakit pendidikan milik pemerintah melakukan sederet praktik bullying atau perundungan kepada juniornya.
Praktik bullying itu diantaranya, cacian rasialis, panggilan nama hewan, hingga aturan tertulis keharusan dokter junior mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juga.
Praktik ini terjadi di 3 rumah sakit pendidikan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Adam Malik Medan. Ketiga rumah sakit pun sudah mendapatkan sanksi dari Kemenkes.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi geram dan menyebut perbuatan pelaku tidak beradab dan tidak normal.
"(Bullying) ini terjadi di RS di rumah Kemenkes. Penuh cacian rasialis, kata-kata yang memanggi junior dengan nama hewan. Kemudian ada aturan yang mewajibkan sesorang yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan sama sekali," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Kamis (17/8/2023) lalu.
Tidak hanya cacian rasis dan makian dengan nama hewan, Kemenkes melalui Inspektorat Jenderal juga mendapati aturan tertulis keharusan dokter junior mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juga.
Hasilnya Menkes Budi, merasa heran aksi ini dilakukan dan terkoordinasi dengan baik oleh para dokter senior.
"Apalagi di buku panduan itu harus mencantumkan harus beli ini harus sewakan ini. Sehingga keluarkan juga uang puluhan juta atau ratusan juta per bulan, ini bukan praktik yang baik, ini terjadi di RS di rumah Kemenkes," cerita Menkes Budi geram.
Load more