Cirebon, Jawa Barat - Petugas Satnarkoba Kepolisian Resor Kota Cirebon memusnahkan ribuan botol miras ilegal yang disita dari operasi di sejumlah wilayah di Cirebon, jum'at pagi (19/11/2021). Operasi yang digelar bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban menjelang pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Cirebon.
Petugas Satnarkoba Kepolisian Resor Kota Cirebon merazia miras ilegal yang beredar di wilayah Cirebon. Dalam operasi tersebut polisi menyita ribuan botol miras ilegal dan belasan jerigen miras jenis ciu. Sebanyak 10.571 botol miras ilegal dari berbagai merek dan belasan jerigen berisi ciu langsung dimusanahkan petugas di halaman Mapolres Kota Cirebon. Pemusnahan miras ilegal dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas jelang pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Cirebon.
"pasalnya, miras dianggap rawan dalam memicu konflik antar warga, yang tengah merayakan pesta demokrasi "ujarnya.
Tak hanya menyita barang bukti miras ilegal, petugas juga akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang miras jika nekad masih berjualan kembali.
(Erfan Septyawan/ fis)
Load more