LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hari pertama WFH 50 persen, ruang kerja ASN DKI Jakarta kosong melompong
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Hari Pertama WFH 50 Persen, Ruang Kerja ASN DKI Jakarta Kosong Melompong

Hari pertama WFH 50 persen, ruang kerja ASN DKI Jakarta kosong melompong. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) per hari ini.

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari pertama WFH 50 persen, ruang kerja ASN DKI Jakarta kosong melompong.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) per hari ini.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, suasana salah satu ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Pemprov DKI Jakarta tampak sepi, beberapa meja kosong tak berpenghuni.

Kendati demikian, tidak semua ASN mendapat jatah WFH. Ada beberapa pegawai yang masih harus bekerja dari kantor, terutama yang bekerja di bagian pelayanan.

Baca Juga :

Instruksi WFH 50 persen ini pun merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) dengan nomor 34/SE/2023 tentang penerapan WFH bagi ASN DKI Jakarta.

"Paling banyak 50 persen, pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 22 Oktober 2023, dan paling banyak 75 persen pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023," bunyi Surat Edaran tersebut, Senin (21/8/2023).

Kendati demikian, apabila ada kebutuhan yang mendesak maka atasan boleh langsung memanggil pegawai yang sedang WFH segera ke kantor.

"Maka atasan langsung dapat memerintahkan pegawai ASN untuk melaksanakan tugas di kantor. Pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, melaporkan kehadiran secara online melalui aplikasi presensi mobile," tulis SE tersebut.

Perlu diketahui, ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan absensi sebanyak dua kali. Sesi pertama pada pagi hari dimulai sejak pukul 06.00-08.00 WIB.

Kemudian pada sesi sore hari, ASN sudah harus presensi pada pukul 16.00-18.00 WIB.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merekomendasikan kepada para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta memonitor anak buahnya lewat video call atau panggilan video.

"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon, video call. Tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru kepada media dikutip pada Senin (21/8/2023).

Alasan Heru memilih solusi work from home (WFH) ini agar para ASN tetap bekerja meskipun di rumah.

WFH ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara serta mendukung kelancaran kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang sebentar lagi akan dihelat di Jakarta.

"Work from home itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar dia tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," ujarnya. (agr/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral