Jakarta, tvOnenews.com -
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat arahan khusus kepada jajarannya soal penegakan hukum bagi calon presiden (Capres), calon wakil presiden (Cawapres), calon legislatif (Caleg), dan calon kepala daerah pada
Pemilu 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya agar aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus.
Menurutnya, arahan khusus melalui memorandum ini bisa menjadi dasar jajarannya cermat dalam melakukan penyelidikan atau penyidikan perkara.
"Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat
black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu," kata JA Burhanuddin, Minggu (20/8/2023).
Burhanuddin menuturkan pihaknya tidak ingin pihak-pihak tetentu memanfaatkan proses hukum di Kejagung untuk kepentingan politik pribadi.
Load more