Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa dugaan korupsi yang berlangsung berkaitan pengadaan sistem proteksi TKI.
"Betul ada perkara baru yang sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dugaan korupsi oengadaan sistem proteksi tenaga kerja indonesia (TKI)," jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terbuka dengan melakukan penggeledahan di kantor kemnaker di Jakarta dan sebuah rumah di Bekasi.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (18/8/2023) petang. Penggeledahan berlangsung ke ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Humas Kemnaker Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.
Load more