Binjai, Sumut - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan Binjai Milenial Market (BMM) pasca diresmikan pekan lalu masih terus bergulir di Polres Binjai.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Jumat (19/11/2021), mengatakan, pendalaman dugaan pelanggaran prokes BMM tidak bisa hanya dilakukan pihak kepolisian. Sebab pendalaman kasus ini akan melibatkan tim yang tergabung dalam Satuan Tugas Covid-19 Kota Binjai.
"Di dalam Satgas terdiri dari TNI/ Polri dan Pemko Binjai. Karena itu kita tetap berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menetapkan pelanggaran dugaan prokesnya," kata Siswanto.
Sejauh ini, sebutnya, pihak kepolisian juga sudah mengundang pengelola BMM dan yang bersangkutan sudah hadir ke Polres Binjai.
"Untuk hasil dan teknis penyidikan belum bisa disampaikan, yang pasti pengelola sudah hadir ke Mapolres untuk didengar penjelasannya," sambung Kasubag Humas Polres Binjai.
Siswanto menegaskan, bahwa tindakan atau sanksi yang akan diberikan terhadap pengelola BMM tentunya akan diputuskan bersama tim Gugus Tugas Covid-19.
"Kita tunggu hasil keputusan bersama nanti," tutupnya.
Load more