Dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming, pernah dilaporkan ke KPK pada Januari 2022. Laporan tersebut disampaikan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi. Ubaidillah menilai terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis Gibran dan Kaesang dengan sebuah grup bisnis yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.
"Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (10/1). (bwo)
Load more