"Kami mengingatkan seluruh lembaga penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT," kata Rizky.
Rizky menegaskan KPI tetap pada koridor kewenangannya untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai dengan regulasi guna terciptanya siaran yang berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.
Untuk itu, kata dia, lembaga penyiaran harus berkomitmen menyuguhkan siaran yang menjunjung norma tersebut dengan tidak menghadirkan tayangan LGBT maupun konten siaran yang mengarah kepada gimmick, gestur maupun verbal yang mengarah kepada LGBT.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta Rizky Wahyuni. Dok: Istimewa
“Jika kita temukan pelanggaran pasti akan kami tindaklanjuti. Justru yang kita khawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, video on demand (VOD) dan media sosial. Itu sering diadukan kepada kami,” katanya.
Rizky berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait pengawasan media baru ini sehingga kejadian kartun anak-anak berunsur LGBT yang viral ini tidak terulang kembali.
Load more