Jakarta, tvOnenews.com - Kartun anak-anak diduga berunsur LGBT viral di media sosial, KPI mengatakan itu bukan kewenangannya.
Beberapa hari terakhir ini publik dihebohkan dengan tayangan kartun anak-anak yang mengandung unsur LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Cuplikan kartun anak-anak tersebut beredar di media sosial.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta Rizky Wahyuni mengatakan setelah pihaknya menelusuri dan mencermati, kartun tersebut tidak ditayangkan di televisi baik itu televisi publik, televisi swasta maupun televisi berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.
“Kartun tersebut ditayangkan di over the top (OTT) kanal YouTube yang notabene bukan termasuk dalam kewenangan pengawasan kami. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran kewenangan KPI hanya pada pengawasan televisi terestrial dan radio," ujar Rizky, Senin (21/8/2023).
KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Tayangan yang Mengandung Unsur LGBT
KPI mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan tayangan yang mengandung unsur LGBT.
"Kami mengingatkan seluruh lembaga penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT," kata Rizky.
Rizky menegaskan KPI tetap pada koridor kewenangannya untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai dengan regulasi guna terciptanya siaran yang berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.
Untuk itu, kata dia, lembaga penyiaran harus berkomitmen menyuguhkan siaran yang menjunjung norma tersebut dengan tidak menghadirkan tayangan LGBT maupun konten siaran yang mengarah kepada gimmick, gestur maupun verbal yang mengarah kepada LGBT.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta Rizky Wahyuni. Dok: Istimewa
“Jika kita temukan pelanggaran pasti akan kami tindaklanjuti. Justru yang kita khawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, video on demand (VOD) dan media sosial. Itu sering diadukan kepada kami,” katanya.
Rizky berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait pengawasan media baru ini sehingga kejadian kartun anak-anak berunsur LGBT yang viral ini tidak terulang kembali.
Meskipun saat ini bukan menjadi ranah kewenangan KPI, tapi pihaknya selalu memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar cerdas dalam memilih siaran termasuk dalam mengonsumsi siaran melalui internet. (ant/nsi)
Load more