Rencana tilang uji emisi ini akan berkolaborasi dengan pihak TNI-Polri serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Kami sedang bekerja sama dengan Polda Metro Jakay, POM TNI, rencananya akan menggelar tilang uji emisi per tanggal 1 September 2023,” ujar dia, saat rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Kendati demikian, perlu dilakukan kordinasi dengan jajaran terkait menggodok SOP serta teknis penilangan uji emisi.
“Kami sedang koordinasi dan sekarang pada tahap pembahasan SOP dan teknisnya. Rencana nanti pada hari Jumat 25 Agustus 2023 kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi ini,” ungkap dia.
Kemudian penilangan uji emisi ini akan dilakukan secara masif per tanggal 1 September hingga November 2023.
“Secara masif akan kami lakukan per tanggal 1 September. Jadi mulai September sampai dengan November 2023 itu akan kami lakukan bekerja sama dengan POM TNI, Dishub, Polda Metro Jaya untuk melakukan uji emisi,” tandas dia.
Perlu diketahui, penilangan uji emisi ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi polusi udara. (ags/ebs)
Load more