Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengaku telah menyita 70 pucuk senjata api (senpi) ilegal hingga rakitan sejak Juni 2023.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan terdapat modus pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) oleh tersangka jaringan jual beli senpj ilegal dan rakitan tersebut.
"Dari tersangka yang mencatut identitas TNI AD ini sudah kita sita sebanyak 44 pucuk senjata api ilegal," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Selain modus pemalsuan tersebut, kata Hengki pihaknya turut serta mendapati aksi jual beli senpi ilegal dan rakitan melalui e-commerce.
Menurutnya 44 pucuk senpi ilegal dan rakit yang disita pihaknya itu terdiri dari senpi pabrikan, air gun, hingga airsoft gun.
Adapun pada modus jual beli melalui e-commerce pelaku seolah menjual airsoft gun yang ternyata air gun dengan dapat dirakit menjadi senpi.
"Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang," katanya.
Load more