Kotawaringin Timur, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menaikkan status bencana banjir di daerah tersebut dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana.
Keputusan menaikan status ini diambil setelah pihak pemkab menggelar rapat kordinasi yang melibatkan banyak pihak, seperti BMKG Bandara Haji Hasan Sampit, Kodim 1015 Sampit dan Polres Kotim.
"Setelah melakukan rapat koordinasi, kami akhirnya menyepakati untuk menaikan status menjadi tanggap darurat bencana banjir. Harapan kami, dengan kenaikan status ini, penanganan masalah banjir bisa lebih maksimal," ujar Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Alang Arianto, usai memimpin rapat kordinasi, Jumat (19/11/2021).
Selain karena kondisi banjir yang sudah berlangsung lebih dari sepekan, faktor lain yang menjadi pertimbangan menaikan status ini adalah masalah kondisi cuaca di Kotim, yang diperkirakan hujan lebat akan terus berlangsung hingga pertengan Desember mendatang.
"BMKG memprediksikan, hujan lebat berpotensi akan terus terjadi hingga pertengahan Desember 2021 mendatang, karena itu pemkab tidak mau mengambil resiko kemungkinan terburuk jika status tidak dinaikan," kata Alang.
Status tanggap darurat bencana banjir ini sudah berlaku sejak hari ini hingga 14 hari kedepan. Pihak BPBD selaku leading sektor diminta untuk segera mempersiapkan semua kebutuhan yang diperlukan.
Selain itu, status tanggap darurat tersebut juga ditetapkan agar nantinya anggaran dan juga segala sumber daya yang ada di pemerintahan bisa digunakan.
"Karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan pemerintah. Selama ini kita hanya mengandalkan bantuan dari pihak ketiga, karena dana daerah tidak bisa dikeluarkan jika statusnya masih siaga bencana," terang Alang.
Dengan status darurat berarti daerah bisa mengeluarkan dana daerah dari pos Bantuan Tanggap Darurat (BTD) untuk menyalurkan bantuan ke warga yang terdampak.
( Didi Syachwani / MTR )
Load more