"Kemudian ada aendum Rp1,581 triliun. Sudah dibayarkan Rp490 miliar, sehingga masih ada sisa Rp1,336 triliun. Itu termasuk yang ada pengembalian juga oleh perhitungan BG (bank garansi)," jelas Puji.
Hakim Fahzal tambah geram mendengar jawaban tersebut dan meminta saksi Puji menjawab dengan mudah.
Sebab, Puji dinilai tampak kebingunan menjawab pertanyaan hakim terkait anggaran tersebut.
"Nggak bisa saudara berpikir simple sedikit. Bisa saudara yang mengeluarkan surat perinah membayar?"cecar hakim.
"Iya yang mulia. Jadi, yang lanjutnya itu nilai kontrak ademdumnya ada Rp1,581 trilun yang lanjutnya kemudian...," sahut Puji.
Hakim Fahzal lantas memotong keterangan Puji dengan kembali bertanya soal relasisasi dana Rp6,4 triliun.
"Saudara berpikir simple, Rp6,4 triliun sudah berapa uang yang dikeleluarkan? Itu yang saya tanya," tegas Hakim Fahzal.
Load more